Yang terdengar di telinga NU saya ketika kata FIBAA diucapkan adalah dibaan. Maklum, belum familiar dengan istilah-istilah tambang. ✌️
FIBAA dan dibaan memang mirip. Lihat saja struktur katanya hanya beda 2 huruf awal dan akhir. Apalagi sekarang lagi bulan Maulud atau Robiul Awwal. Bulan kelahiran kanjeng nabi, di mana tradisi untuk dibaan (baca Maulid Diba) atau berjanjen (baca Maulid Barzanji) di kalangan warga NU sedang ramai-ramainya.
FIBAA sendiri tidak ada sangkut pautnya dengan kelahiran kanjeng nabi. FIBAA yang merupakan singkatan dari Foundation for International Business Administration Accreditation adalah lembaga akreditasi perguruan tinggi internasional yang berpusat di Jerman.
Di kampus tempat saya kerja, minggu-minggu ini adalah minggu-minggu sibuk assessment akreditasi FIBAA tadi. Ada 8 program studi (prodi) yang diajukan untuk bisa terakreditasi FIBAA. Kenapa koq tiba-tiba banyak prodi yang diajukan untuk akreditasi internasional, usut punya usut ternyata terkait dengan Permendikbud nomor 5 tahun 2020 yang mengatur tentang akreditasi prodi dan perguruan tinggi. Prodi yang telah mendapatkan akreditasi internasional maka statusnya otomatis sama dengan mendapatkan akreditasi unggul yang merupakan peringkat akreditasi tertinggi nasional.
Di Indonesia sendiri sudah banyak kampus-kampus yang mendaftarkan prodinya untuk terakreditasi FIBAA. Per tanggal artikel ini terbit, sudah ada 229 prodi yang untuk list-nya bisa diakses di sini Accreditation Certification.
Sebenarnya lembaga akreditasi internasional selain FIBAA ada banyak dengan kekhususan rumpun keilmuan yang berbeda. Ada LCME di bidang kesehatan, ada ABET di bidang teknik, ada KAAB di bidang arsitektur dan lain-lain. Daftar lembaga-lembaga akreditasi internasional yang diakui di indonesia selengkapnya bisa dibaca pada Kepmendikbud nomor 83 tahun 2020.
Banyaknya lembaga-lembaga akreditasi tadi sebenarnya adalah dalam upaya menstandarkan output atau lulusan dari prodi-prodi tadi. Jadi semisal kita lulus dari kampus dalam negeri prodi A yang sudah terakreditasi FIBAA, maka secara umum kualitas kita bisa dipadankan dengan orang lain yang kuliah di luar negeri prodi B yang juga sudah terakreditasi FIBAA. Dengan adanya standarisasi seperti ini akan memudahkan orang ketika melakukan seleksi awal entah itu untuk seleksi kerja, beasiswa, kerjasama dan seterusnya.
Tapi btw yang perlu tetap diingat, ketika nanti kita lulus dari prodi-prodi yang sudah terakreditasi internasional, sukses tidaknya hidup kita selepas kuliah tidak bisa disandarkan hanya dari status akreditasi tadi. Akreditasi internasional memang bisa mengkondisikan agar lingkungan belajar kita setara dengan kampus-kampus di luar negeri tapi itu hanya faktor eksternal. Faktor eksternal statusnya hanya membantu sementara faktor internal yaitu diri kita sendirilah yang akan menjadi penentu. Gitu.